ARSIP KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM. Gedung Indosurya Cipta merupakan salah satu aset Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta. KSP ini menjadi salah satu koperasi yang dijatuhkan sanksi homologasi PKPU. JAKARTA, KOMPAS — Pembayaran tunggakan kewajiban dari koperasi bermasalah kepada anggotanya masih lambat. Pelunasan terkendala sejumlah masalah Bareskrim Polri telah menetapkan HS dan SA sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta. Kasus ini bermula ketika pada Februari 2020, sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta tidak mendapatkan pencairan atas deposito mereka yang telah jatuh tempo di koperasi tersebut Indosurya simpan pinjam didirikan di Jakarta pada tanggal 27 September 2012 adalah institusi keuangan simpan pinjam untuk anggota dan calon anggota yang mengikuti ketentuan undang-undang Perkoperasian di bawah pengawasan kementrian koperasi dan UKM, layanan keuangannya setara dengan layanan perbankan pada umumnya. 3 Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah mendorong revisi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ke Badan Legislasi DPR RI untuk masuk dalam pembahasan prolegnas, usai kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah oleh Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Persidangan ke-11 ini menghadirkan 8 orang saksi yang terdiri dari pendiri hingga pengurus KSP Indosurya. Dalam persidangan, sejumlah saksi ditanya terkait pendirian KSP Indosurya sebagai koperasi simpan pinjam. Ketua Jaksa Penuntut Umun Syahnan Tanjung mengatakan terdapat 23 orang yang tercantum dalam akta sebagai pendiri KSP Indosurya. JAKARTA - Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp200 miliar.Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (4/1/2023). Pemerintah mempersiapkan 2upaya hukum setelah putusan lepas terdakwa kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya divonis lepas. Pendiri KSP Indosurya Henry Surya (kedua dari kiri) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023) - BISNIS/Ni Luh Angela. Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya minta ganti rugi penuh sebesar Rp1,83 triliun terhadap terdakwa Henry Surya.. Sebelumnya, ratusan korban telah mengajukan gugatan terkait perkara gabungan ganti rugi dalam sidang tindak pidana perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (14/12/2022). Kelima, ternyata hingga Juli 2022, kepolisian belum memberikan laporan PPATK ke Kejaksaan dan hingga hari ini penyitaan baru sekitar Rp1,5 triliun. Padahal Jaksa sudah memberikan petunjuk agar penyidik segera menyita piutang sejumlah Rp5,5 triliun dari Perusahaan yang terafiliasi Koperasi Indosurya, namun diabaikan oleh penyidik Mabes Polri. Kemenko Polhukam menggelar bedah kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Gedung Kemenko Polhukam pada Selasa (7/3/2023). Rabu, 8 Maret 2023 07:27 WIB Penulis: Gita Irawan Berdasarkan 21 hasil analisis yang dilakukan, PPATK menemukan ada 12 koperasi simpan pinjam yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, salah satunya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya (Kompas, 15/2/2023).Dugaan ini menambah kelam citra koperasi simpan pinjam. Berbagai kasus yang melibatkan koperasi simpan pinjam telah lama terjadi. Skandal koperasi simpan pinjam atau KSP oleh Koperasi Langit Biru, Koperasi Cipaganti, dan Pandawa Group ini mencapai triliunan rupiah dari ribuan penyetor. Petugas kepolisian ataupun kejaksaan cepat menyimpulkan bahwa itu kasus ”bank gelap” karena yang umum diketahui adalah hanya bank yang boleh menghimpun dana dari masyarakat (Kompas, 21 Editor: Kristian Ginting. April 15, 2020. Ketua Koperasi Simpan Pinjam Indosurya dan CEO Indosurya Group Henry Surya/Istimewa. Iconomics - Anggota dan karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mendesak agar pemilik sekaligus pendiri Indosurya Group bertanggung jawab atas gagal bayar dana nasabah yang telah jatuh tempo. “Kasus KSP Indosurya menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam. Putusan pengadilan telah mengabaikan rasa keadilan bagi ribuan anggota KSP Indosurya yang dirugikan. Kalau seperti ini orang akan semakin kapok menjadi anggota koperasi simpan pinjam,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki pada 26 Januari 2023. TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyebut Koperasi Simpang Pinjam (KSP) Indosurya melakukan praktik shadow banking. Teten menuturkan, Indosurya menggunakan uang tabungan anggota sebagai investasi di perusahaan sekuritas. Padahal, Indosurya berbadan hukum koperasi. 8w87.

koperasi simpan pinjam indosurya